Ditlantas Polda Metro Jaya mengambil alih penyelidikan kasus kecelakaan maut yang menewaskan ibu muda, PL (30), di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan itu melibatkan seorang polisi, Aiptu ICH, yang diduga sebagai pelakunya.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo setelah memimpin olah TKP kecelakaan di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jaksel, pada Jumat (25/12/2020) malam.
"Kita simpulkan bahwa untuk saat ini kasus laka lantas ini akan kita tarik ke Polda. Jadi nanti akan ditangani penyidik laka lantas Polda Metro Jaya," kata Kombes Sambodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambodo mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya adalah sudah menyita perhatian publik.
"Karena ini saya lihat juga menjadi atensi, banyak juga pemberitaan di media dan juga melibatkan anggota," kata Sambodo.
Meski begitu, Sambodo memastikan pihaknya akan menangani kasus itu secara adil. Sambodo menegaskan pihaknya tidak akan berpihak kepada siapa pun.
"Walaupun ini anggota Polri, tapi kita akan seadil-adilnya dan kita akan sampaikan kepada masyarakat secara benar, secara adil, dan tidak memihak kepada siapa pun," imbuh Sambodo.
Status Aiptu ICH sendri masih saksi. Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terkait kejadian itu.
Kecelakaan terjadi pada Jumat (25/12) siang. Saat itu Aiptu ICH mengemudikan mobil Kijang Innova melaju di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum kecelakaan, Aiptu ICH disebut terlibat perselisihan dengan pengemudi mobil Hyundai.
Hingga akhirnya terjadi serempetan mobil di lokasi. Aiptu ICH kemudian banting setir ke kanan hingga mobilnya nyelonong ke arah berlawanan dan menabrak tiga motor.
Seorang perempuan inisial PL (30) tewas dalam kejadian itu. Sementara itu, seorang pria pengendara motor mengalami luka berat.