Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku telah mendapatkan daftar grup penguasa lahan Hak Guna Usaha (HGU). Kelompok pemegang HGU itu menguasai ratusan ribu hektare lahan.
Menurut Mahfud Md, penguasaan lahan seluas itu oleh sekelompok orang adalah masalah yang perlu diselesaikan. Mahfud menyampaikan problem agraria ini lewat cuitan lewat akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Jumat (25/12/2020).
"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," cuit Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa
β Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
Cuitan Mahfud sudah di-retweet 300 orang dalam satu jam. Mahfud menjawab pertanyaan yang muncul atas cuitannya di Twitter, yakni soal alasan Mahfud curhat di Twitter tanpa mengambil langkah nyata.
"Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," jawab Mahfud.
Akun lain meminta publik menunggu langkah nyata Mahfud untuk mengurai masalah pemerataan penguasaan lahan ini. Sejauh ini, sudah ada 14 ribu orang menyukai cuitan Mahfud Md.
Tonton video 'Markaz Syariah Telah Disomasi, Penjagaannya Masih Ada':