Allah swt telah memberikan anugerah yang besar berupa mata bagi manusia. Menjaga mata dari bahaya kerusakan kesehatan adalah tugas manusia, adalah bentuk rasa syukur atas nikmat-Nya.
Mata merupakan panglima hati, hampir semua perilaku dan perasaan awalnya dipicu dari pandangan mata. Mata adalah penuntun, sementara hati adalah pendorong dan pengikut. Mata memiliki kenikmatan pandangan dan hati mendapatkan kenikmatan pencapaian. Kedua organ vital ini sama penting dan harus selalu bekerja sama.
Peran pandangan mata dan kecenderungan hati pada saat sepi, kesendirian. Merupakan ujian terhadap kualitas iman. Apakah seseorang berbuat atas ketulusan atau tidak. Mata juga merupakan pintu fitnah dan bencana. Maka hendaklah menjaga pandangan mata terhadap yang dilarang, sesuai dengan perintah Allah dalam firman-Nya, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." ( QS. An-Nur : 30 ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kehidupan dan pergaulan saat ini, tidaklah mudah untuk melakukan hal tersebut, namun itu perintah Yang Kuasa maka harus ditunaikan meski dengan perjuangan. Bagi seorang laki-laki ketika keluar rumah akan menjalankan sesuatu (mencari nafkah) sudah dihadapkan ujian untuk mengalihkan pandangannya karena tidak semua wanita menutup auratnya, apalagi di beberapa tempat tujuan wisata yang menjadi favorit wisman. Sama ujiannya bagi seorang wanita ketika berada di suatu mall, banyak obyek yang indah dan gemerlap sehingga berat sekali untuk tidak mendekati barang-barang tersebut.
Bagi orang yang berkelebihan secara finansial tentu dengan mudahnya membeli tas jinjing wanita seharga di atas 500 juta rupiah, artinya pandangan matanya terhadap obyek tersebut mendorong nafsu untuk memenangkannya.
Bagaimana sikap kita dalam menjaga pandangan?
1. Selalu mengingat dan berdo'a pada Allah untuk mohon agar terhindar dari pandangan yang dilarang. Menanamkan dalam hati bahwa semua tindakan senantiasa dilihat Allah swt, dan berdo'a kepada Allah yang merupakan suatu bukti kedekatan pada-Nya.
2. Menjauhi tempat-tempat yang banyak obyek penglihatan yang dilarang seperti mengumbar aurat. Sebagai contoh, cara menghindari kehujanan, maka bawalah payung atau berteduh dulu sampai hujan selesai.
3. Berpuasa. Upaya ta'at pada Allah SWT dan menahan pandangan mata pada lawan jenis. Puasa sunnah, baik Senin-Kamis, puasa tengah bulan, puasa Nabi Daud dan puasa sunnah lainnya. Dengan berpuasa diharapkan ada kemampuan dalam menjaga pandangannya.
4. Menikah. Sabda Rasulullah, "Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan." (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim ). Menikah juga merupakan sarana menjaga pandangan mata.
Nabi Isa as, menuturkan sebuah nasihat, "Hindarilah oleh kalian memandang hal-hal yang dilarang. Sebab hal itu akan menanamkan syahwat dalam hati, dan cukuplah ia menjadi fitnah bagi orang yang melakukannya." Hal ini sesuai kata orang bijak bahwa, "Sebaik-baik penghalang syahwat adalah menundukkan pandangan."
Menurut Ibnu Katsir menundukan pandangan adalah pandangan mata hanya diarahkan kepada hal-hal yang diperbolehkan agama. Maka jika seseorang tidak sengaja melihat sesuatu yang haram, hendaklah segera berpaling darinya, seperti hadis yang diriwayatkan Muslim dalam kitab Shahi-nya, bahwa ketika beliau bertanya pada Rasulullah saw, tentang melihat kepada perempuan yang bukan muhrimnya, maka beliau menyuruhnya untuk memalingkan pandangan.
Oleh karena itu menjaga pandangan merupakan langkah awal untuk menghindari perbuatan maksiat. Semoga memberikan jalan agar mata kita betul-betul sebagai panglima hati untuk mendekatkan diri pada-Nya.
Aunur Rofiq
Ketua Dewan Pembina HIPSI ( Himpunan Pengusaha Santri Indonesia )
Sekjen DPP PPP 2014-2016
*Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. --Terimakasih (Redaksi)--
(erd/erd)