Mal Kota Kasablanka Tutup Pukul 19.00 WIB Seperti Aturan Baru DKI

ADVERTISEMENT

Mal Kota Kasablanka Tutup Pukul 19.00 WIB Seperti Aturan Baru DKI

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 20:07 WIB
Suasana Mal Kota Kasablanka (Tiara Aliya/detikcom)
Suasana Mal Kota Kasablanka (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menginstruksikan agar seluruh mal di Jabodetabek tutup pada pukul 19.00 WIB. Lalu apakah mal di DKI Jakarta benar-benar ditutup sesuai arahan Luhut?

Pantauan detikcom di Mal Kota Kasablanka (Kokas), Kamis (24/12/2020), petugas keamanan langsung menutup akses hampir seluruh pintu masuk mal tepat pukul 19.00 WIB. Seluruh pengunjung langsung diarahkan keluar melalui pintu LG East Lobby.

Selain itu, terlihat dua orang aparatur sipil negara (ASN) memakai seragam dan memakai atribut bertulisan 'pengawas PSBB' mengitari lobi LG mal ini. Mereka memastikan seluruh toko tutup sesuai kebijakan berlaku.

Suasana Mal Kota Kasablanka (Tiara Aliya/detikcom)Suasana Mal Kota Kasablanka (Tiara Aliya/detikcom)

Padahal sebelumnya kawasan ini padat dikunjungi oleh masyarakat. Bahkan sejumlah restoran terdapat antrean mengular.

Selain itu, beberapa toko busana ramai disambangi. Para pengunjung datang bersama keluarga dan kerabatnya.

Suasana Mal Kota Kasablanka (Tiara Aliya/detikcom)Suasana Mal Kota Kasablanka (Tiara Aliya/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperketat aktivitas masyarakat di luar rumah. Kebijakan baru dalam pengetatan kembali itu ialah membatasi operasi mal di Jabodetabek hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Pembatasan operasional terbaru di wilayah Jabodetabek itu juga berlaku untuk restoran dan tempat hiburan lainnya.

Padahal, selama masa PSBB transisi, sejumlah mal di DKI Jakarta sudah beroperasi sampai pukul 20.00 WIB, bahkan ada yang sampai pukul 21.00 WIB. Di wilayah Bodetabek pun begitu.

"Pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Selasa (15/12/2020).

Selain membatasi operasi mal di Jabodetabek, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan aturan pegawai kantor-kantor di Ibu Kota bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebesar 75 persen pegawai.

"Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen," ujar Luhut.

Semua pengetatan itu, baik jam operasional mal, restoran, tempat hiburan, hingga kebijakan WFH 75 persen, dilakukan demi mencegah kenaikan kasus baru virus Corona (COVID-19), terutama menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru).

(isa/isa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT