Abdul Latief Datangi Kejagung dengan Senyuman
Kamis, 02 Feb 2006 09:51 WIB
Jakarta - Komisaris Utama PT Lativi Media Karya (LMK) Abdul Latief memenuhi panggilan tim penyidik kejaksaan agung yang dipimpin I Ketut Murtika. Dia tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanudin, Jakarta Selatan, pukul 08.55 WIB, Kamis (2/2/2006) dengan didampingi pengacaranya, Ari Yusuf Amir.Mantan Menaker di era Orde Baru ini datang dengan mengenakan jas gelap dihiasi dengan wajah penuh senyuman. Latief diperiksa di lantai 5 Gedung Bundar sebagai saksi dalam kasus kredit macet Bank Mandiri untuk PT LMK senilai Rp 328 miliar. "Latief datang untuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya. Paling mengenai mekanisme awal pencairan kredit. Komisaris utama tugasnya mengawasi jalannya perusahaan, tidak ikut masalah teknis," kata Ari, saat tiba di Kejagung.Ari mengakui, kredit PT LMK memang sempat tersendat. "Tapi kredit tersebut juga sudah direstrukturisasi," ucapnya singkat.Pada kesempatan ini, Latief dan pengacaranya membawa bukti rencana awal kredit serta penggunaan kredit.
(ndr/)











































