Imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) kini menjadi tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Bagaimana respons FPI?
"Tidak masalah, seluruh daerah lapor kalau perlu. Kita hadapi melalui jalur hukum," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi detikcom, Kamis (24/12/2020).
Penegakan keadilan ini, sebut Aziz, bisa dilakukan dengan menuntaskan penyidikan atas insiden penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. FPI meminta agar pelaku penembakan segera bertanggung jawab. Bahkan setiap hari HRS berdoa agar pelaku diberi azab setimpal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HRS tidak masalah ditahan kasus kerumunan model apa pun juga asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh enam anggota laskar FPI yang dibunuh secara keji. Para pelakunya, hingga lubang semut pun, akan tetap kita kejar untuk tanggung jawab," tegasnya.
"Dan setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia-akhirat dan IB HRS menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka. Kelak jahanam jadi tempat mereka jika tak bertaubat," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq dijerat pasal di UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No 4/1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (24/12/2020).
Andi menuturkan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/12). Penetapan tersangka, kata Andi, dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) seusai gelar perkara.
Untuk diketahui, kerumunan di Megamendung ini terjadi saat Habib Rizieq Shihab mengunjungi Markaz Syariah Agrokultural, Bogor, Jumat (13/11). Saat itu massa ramai-ramai menyambut kedatangan Habib Rizieq setelah beberapa hari pulang dari Mekah.
Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa. Sebagian massa bahkan ada yang tak mengenakan masker. Kasus itu kemudian diusut oleh Polda Jawa Barat dan Bareskrim.
(gbr/gbr)