Cegah Corona, Bupati Luwu Utara Minta Pesta Nikah Tak Ada Sajian Prasmanan

Cegah Corona, Bupati Luwu Utara Minta Pesta Nikah Tak Ada Sajian Prasmanan

Muhammad RIyas - detikNews
Kamis, 24 Des 2020 08:23 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (M RIyas/detikcom)
Luwu Utara -

Pemerintah Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengeluarkan surat edaran tentang percepatan penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19. Salah satu aturan itu memuat acara pernikahan diminta tidak menyediakan prasmanan.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani awalnya mengingatkan bahaya COVID-19 menjelang akhir tahun. Indah kemudian menyinggung gelombang penularan virus Corona.

"Akhir-akhir ini angka COVID kita meningkat. Kelihatannya ini generasi gelombang kedua, bahkan ketiga," kata Indah, Kamis (24/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indah mengatakan pihaknya akan mengatur pelaksanaan hajatan. Dia meminta penyelenggara tidak menyediakan makanan prasmanan.

"Untuk itu, dalam resepsi pernikahan, termasuk hajatan lainnya, kita minta tidak ada lagi sajian makanan secara prasmanan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Indah mengatakan pihaknya tidak melarang pesta pernikahan. Namun pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tetap memberikan ruang untuk kegiatan resepsi pernikahan, tapi harus dengan protokol kesehatan yang ketat, antara lain tidak ada lagi kursi untuk tamu undangan. Setelah memberikan amplop, tamu langsung pulang, tidak duduk," jelasnya.

Dalam surat edaran Bupati tersebut juga diatur tentang aktivitas bekerja di kantor pemerintahan, aktivitas keagamaan, aktivitas dunia usaha, aktivitas olahraga di ruang publik, aktivitas transportasi orang dan barang. Juga diatur terkait aktivitas sosial dan budaya, aktivitas di fasilitas kesehatan, serta aktivitas pembelajaran di sekolah yang belum melaksanakan tatap muka pada Januari 2021 sampai ada perkembangan kecuali untuk wilayah zona hijau.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads