Pemprov DKI Jakarta akan menutup sejumlah ruas jalan dan lokasi wisata pada libur Hari Raya Natal dan hari pergantian tahun 2020. Pemprov DKI berupaya menekan penyebaran Corona (COVID-19).
"Teman-teman, berikut lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Upaya ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian COVID-19," demikian cuit Pemprov DKI Jakarta lewat akun Twitter @DKIJakarta, Rabu (23/12/2020).
Pemprov DKI juga memposting daftar ruas jalan dan lokasi yang ditutup maupun diberlakukan pengendalian ketat. Daftar tersebut dibuat per kabupaten/kota di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teman-teman, berikut lokasi pengendalian ketat dan penutupan pada masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jakarta. Upaya ini sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian COVID-19.#JagaJakarta #PSBBJakarta #Natal #Dirumahaja #tahunbaru pic.twitter.com/Cio7TFlki9
β Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) December 23, 2020
Pemprov DKI mengajak warga berpartisipasi dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Warga diminta berkegiatan di rumah dalam mengisi waktu liburan Natal dan tahun baru, misalnya dengan mengikuti kegiatan secara virtual.
"Sebagai gantinya, yuk manfaatkan masa liburan ini dengan berkegiatan di rumah saja. Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga," cuit @DKIJakarta.
"Mari bersolidaritas, saling mengingatkan dan ambil peran dalam menekan penularan COVID-19," tambahnya.
Tambahan kasus baru COVID-19 hari ini di Jakarta capai rekor tertinggi. Simak pernyataan Pemprov DKI di halaman selanjutnya./