Terkait Korupsi PLN, BPK Dilobi Direksi PLN

Terkait Korupsi PLN, BPK Dilobi Direksi PLN

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 07:00 WIB
Jakarta - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dilobi jajaran direksi PT PLN (Persero). Lobi ini terkait temuan BPK yang menyebutkan adanya kerugian negara dalam proyek pembangkit listrik tenaga gas dan uap Borang, Palembang, Sumatera Selatan. "Lobi ini maksudnya, agar auditor BPK tidak menyebutkan adanya kerugian negara dalam audit proyek PLTG itu," kata sumber detikcom di Mabes Polri, Kamis (2/2/2006). Aksi melobi ini, menurutnya dilakukan setelah dua pejabat PLN Pusat, direktur pembangkit dan energi primer, Ali Herman dan deputi direktur pembangkit, Agus Darmadi telah masuk bui. "Ini adalah usaha dari direksi PLN untuk lari dari kasus ini," tambah dia.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Sutanto dalam rapat konsultasi kerja dengan Komisi III DPR RI Senin lalu (30/1/2006) mengatakan, Polri sendiri telah mengagendakan pemeriksaan terhadap auditor BPK. Pemeriksaan ini, menurut Kapolri, berkisar pada temuan-temuan BPK ketika melakukan pemeriksaan terhadap laporan proyek PLTG PT PLN dengan PT Guna Cipta Mandiri. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads