Pengacara Berikan Jaminan, Egi Belum Ditahan

Pengacara Berikan Jaminan, Egi Belum Ditahan

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 02:45 WIB
Jakarta - Egi Sudjana yang tersandung dalam kasus penghinaan Presiden SBY menjalani 7 jam pemeriksaan hingga pukul 23.00 di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2006). Namun berkat jaminan dari pengacaranya, Egi sampai kini belum ditetapkan penahanan. "Cukuplah untuk malam ini. Dia tidak ditahan karena pengacara telah memberikan jaminan terhadapnya," kata kuasa hukum Egi, Firman Wijaya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2006).Firman merinci materi pemeriksaan terhadap Egi. Antara lain, mengenai kedatangan Egi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pernyataan Egi di publik soal Jaguar, urgensitas dan bukti-bukti pendukungnya."Kami sebagai pengacara mengajukan permohonan hak berkenaan dengan bukti-bukti yang Egi katakan bisa dihadirkan," tambah Firman.Firman pun berharap agar penanganan kasus Egi ini tidak melupakan masalah korupsi. "Ini selalu dipertanyakan kepada penyidik," tandas dia.Pemeriksaan Egi akan dilanjutkan kembali Kamis (2/2/2006) pukul 16.00 WIB di Polda Metro Jaya. "Saya harap mulai disinggung pula masalah saksi, seperti pejabat KPK, Erri Riyana Hardjapamengkas dan ketua KPK Taufiqurahman Ruki," imbuh Firman. (wiq/)


Berita Terkait