Komnas HAM Diminta Perhatikan Kuburan Korban Konflik Aceh
Kamis, 02 Feb 2006 01:23 WIB
Jakarta - Kontras Aceh meminta Komnas HAM menindaklanjuti temuan kuburan korban konflik di Aceh. Tercatat 22 kasus penggalian kuburan korban konflik dengan 37 jenazah yang ditemukan pascakesepakatan di Helsinki silam. Hal ini dipaparkan Koordinator Badan Pekerja Kontras Aceh, Asiah pada wartawan di kantor Kontras, Aceh, Rabu (1/2/2006). Mereka meminta pihak kepolisian menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Apalagi, menurut Asiah, pihak kepolisian ikut terlibat dalam proses penggalian. "Dugaan kita, telah terjadi pelanggaran HAM dalam masa darurat militer di Aceh terkait penemuan kuburan para korban konflik Aceh ini," tutur Asiah. Pasalnya kata Asiah, dalam beberapa kasus, penemuan kuburan-kuburan tersebut ditemukan di bekas pos-pos yang pernah ditempati TNI non-organik, dan beberapa kasus lagi, korban ditangkap atau diculik pada saat penerapan status darurat militer. "Kondisi kerangka jenazah yang ditemukan umumnya mengindikasikan adanya tindak kekerasan dan penyiksaan. Bagi mereka yang teridentifikasi biasanya dikuburkan kembali secara layak oleh keluarganya, tapi jika tidak maka pihak rumah sakit akan menguburkannya," imbuh dia. Kepolisian diminta segera melakukan pengamanan terhadap lokasi temuan kuburan korban konflik setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. "Apalagi ketika masa darurat militer, Komnas HAM telah mendapat laporan-laporan berbagai kasus penculikan dan penangkapan," tambah Asiah. Saat ini, penemuan kerangka tersebar di beberapa wilayah, seperti Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Bireun dan Aceh Tengah.
(wiq/)











































