Transaksi NCD Telah Dilaporkan Dalam RUPS

Transaksi NCD Telah Dilaporkan Dalam RUPS

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2006 22:48 WIB
Jakarta - Transaksi jual beli Negotiable Certificate Deposit (NCD) antara PT CMNP dan Drosophila Enterprises telah dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Transaksi ini dijembatani oleh PT Bhakti Investama.Hal ini dijelaskan oleh Dirut PT CMNP, Daddy Hariadi seusai 9 jam pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (1/2/2006).Namun Daddy enggan berkomentar lebih lanjut perihal transaksi yang dilakukan pada April 1999 silam. "Nggak ada berita, nanti saja ini belum selesai," kilahnya.Di lain pihak, mantan anggota komisaris PT CMNP M Yusuf Hamka menyatakan transaksi jual beli itu tidak dilaporkan kepada komisaris. "Sepertinya saat itu saya tidak diberitahu," tandasnya.Sementara itu, mantan anggota komisaris PT CMNP lainnya, Shadik Wahono mengaku proses jual beli NCD 'bodong' dilakukan sebelum dirinya tergabung dalam komisaris perusahaan. Menurutnya, penjualan NCD dilakukan karena alasan komersial dan adanya kebutuhan tertentu saat itu.Namun ketika ditanyakan keterlibatan Harry Tanoesoedibyo, Shadik enggan berkomentar. "Jangan tanya saya. Ampun!" ujar Shadik yang tengah berurusan dengan Polda Metro Jaya akibat ijazah palsu. (wiq/)


Berita Terkait