Pengusaha Tolak Labelisasi DKP

Pengusaha Tolak Labelisasi DKP

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2006 22:44 WIB
Jakarta - Pengusaha menolak pemberlakuan labelisasi produk perikanan higienis yang akan diberlakukan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Alasannya, biaya labelisasi membebankan konsumen pada harga jual."Perlindungan konsumen itu kewajiban pemerintah tidak bijak bila yang terbebani konsumen," kata Ketua Komite Kebijakan Publik Kadin, Utama Kayo seusai MOU antara KADIN dengan TNI AL di Manara Kadin, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/2/2006).Utama menambahkan, karena sifatnya yang sukarela justru hanya yang bermodal besar yang bisa mendapatkan labelisasai. Artinya, ditambahakan Utama, akan ada diskriminasi. "Bisa-bisa pengusaha kecil yang tak punya modal dituding produkya tidak higienis," imbuh dia.Sementara, ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan mengatakan seharusnya dilakukan oleh lembagaindependen. "Bukan pemerintah, sehingga pemerintah tidak dituding cari uang," tegasnya.DKP telah mengumumkan akan memberlakukan labelisasi produk perikanan higienis pada bulan ini dengan tarif Rp 60-Rp 180 per lembar per pak untuk memberikan jaminan produk aman untuk dikonsumsi. Alasannya, program labelisasi produk perikanan higienis telah menjadi tuntutan pasar dalam dan luar negeri menyusul isu mengenai kandungan bahan kimia dan pengawet berbahaya yang terdapat pada produk perikanan Indonesia.DKP sendiri telah meyakinkan labelisasi akan diberlakukan akhir bulan ini atau paling lambat awal maret 2006 tidak timbulkan biaya tinggi bagi industri perikanan. (wiq/)


Berita Terkait