Eks Ketua FPI Posting 'Polisi Siap Bunuh Rakyat', Polisi Minta Pendapat Ahli

Eks Ketua FPI Posting 'Polisi Siap Bunuh Rakyat', Polisi Minta Pendapat Ahli

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 21 Des 2020 11:47 WIB
Eks Ketua FPI Banda Aceh ditangkap polisi. (Dok Polda Aceh)
Eks Ketua FPI Banda Aceh ditangkap polisi. (Dok Polda Aceh)
Banda Aceh -

Polisi masih mengusut kasus mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, AB, yang diduga membuat posting-an 'Polisi Siap Bunuh Rakyat' di Facebook. Penyidik bakal meminta pendapat saksi ahli.

"(Kasusnya) alhamdulillah berjalan," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dimintai konfirmasi, Senin (21/12/2020).

Margiyanta mengatakan AB masih ditahan polisi. Penyidik bakal meminta saksi ahli dari Kemenkominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik dalam proses minta saksi ahli ITE di Menkominfo," jelas Margiyanta.

Sebelumnya, AB ditangkap terkait posting-annya di media sosial. AB diciduk pada Jumat (13/11).

ADVERTISEMENT

Dalam posting-annya, AB di antaranya menulis 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'. Di bagian bawah dia menulis 'demi pejabat bangsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.

Pada posting-an tersebut juga terdapat foto Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto tersebut ditambahi kata-kata 'polisi siap perang lawan rakyat'.

"(Motifnya) tidak suka dengan pemerintah dan aparat yang menghalang-halangi FPI," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dimintai konfirmasi, Sabtu (21/11).

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads