Istri Kedua Hamil Tua, Suami Cabuli Bocah 4 Tahun

Istri Kedua Hamil Tua, Suami Cabuli Bocah 4 Tahun

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2006 16:24 WIB
Pekanbaru - Istri kedua sedang hamil tua, sedangkan dengan istri pertama sedang ada masalah keluarga. Zul (35) dirasuki hawa nafsu bejat dan tega-teganya melampiaskannya pada bocah 4 tahun.Atas perbuatannya, warga Dusun Teluk Jering Desa Teratak Buluh, Kabupaten Kampar ini mendekam dalam tahanan Polsek Siak Hulu, Kampar-Riau."Dia dituduhkan dengan pasal berlapis, yakni tentang perbuatan cabul, juga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini sedang kita tangani," kata Kapolsek Siak Hulu AKP Sulaimi saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2/2006).Informasi yang dihimpun menyebutkan, bocah 4 tahun -- sebut saja Bunga -- itu merupakan anak warga Pekanbaru. Tapi pada akhir pekan lalu, Bunga dibawa pasangan suami istri Setu dan Gadih untuk pulang ke kampung halamannya di Teratak Buluh, atau sekitar 30 km arah barat dari Pekanbaru.Karena selama ini Bunga cukup dekat dengan pasangan suami istri itu, orangtua korban selalu memberi izin kepada Bunga untuk diajak ke Teratak Buluh.Karena sudah sering dibawa pulang kampung, bocah yang masih lugu itu sudah akrab dengan tetangga Bunga. Salah satu tetangga itu adalah Zul.Pada Senin sore 30 Januari, Zul melancarkan aksi bejatnya dengan meminta izin pada keluarga Gadih untuk mengajak Bunga mandi. Diduga saat itulah Zul melakukan perbuatan cabul.Usai dimandikan, Bunga pun diantar Zul ke rumah Gadih. Kala itu Gadih sendiri tidak menaruh curiga apa pun.Tapi begitu Bunga akan dipakaikan baju, bocah ini berbicara dengan lugunya. Dia bercerita apa yang telah dilakukan Zul ketika Bunga dimandikan. "Tadi burung om itu masuk di sininya Bunga," tutur Bunga seperti yang ditirukan Gadih.Spontan perempuan yang membawa Bunga ini jadi terkejut. Dia lantas bergegas memberitahukan suaminya, Setu. Pasangan suami istri ini pun segara membawa pulang Bunga ke Pekanbaru.Peristiwa ini diceritakan Gadih kepada kedua orangtua bocah malang itu. Saat itu juga, pihak keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tampan, Pekanbaru. Dari sana pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan pihak Polek Siak Hulu. Malam harinya, polisi membekuk Zul.Hasil pemeriksaan, Zul mengakui telah berbuat tidak senonoh terhadap Bunga. Tapi dia membantah telah melakukan perbuatan cabul. Zul mengaku hanya memasukkan jari tangannya saja. Tapi, menurut Gadih, hasil visum menunjukkan alat vital Bunga robek. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait