Polisi Ungkap Bunker Teroris Upik Lawanga Digunakan untuk Rakit Senjata-Bom

Polisi Ungkap Bunker Teroris Upik Lawanga Digunakan untuk Rakit Senjata-Bom

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Minggu, 20 Des 2020 14:10 WIB
Lampung -

Polri mengungkap adanya bunker di rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Bunker itu digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata hingga bom.

"Untuk merakit senjata, kemudian merakit bom juga, tempat dia menguji coba persiapan itu sendiri di dalam bunker ukuran 3x2x2 meter itu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Bukan hanya untuk merakit senjata, bunker tersebut digunakan untuk menguji coba senjatanya. Upik Lawanga diketahui sejak 2016 tinggal di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bunker yang dibuat oleh dia sendiri, dan dia berada di wilayah itu sudah berlangsung lama ya, dari 2016 sudah ada di situ," ujar Pandra.

Pandra mengatakan polisi telah mengecek isi dari bunker tersebut. "Sudah. Sudah kita cek," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun Pandra tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang ditemukan polisi di dalam bunker. Pandra hanya mengatakan ditemukan benda-benda yang diduga digunakan sebagai bahan pembuat senjata api.

"Iya, betul (ditemukan bahan pembuatan senjata)," ungkap Pandra.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan terduga teroris ahli rakit bom Taufik Bulaga alias Upik Lawanga diminta pimpinannya membuat senjata api (senpi) rakitan. Upik membuat senpi rakitan sejak Agustus lalu.

"Tersangka Upik ini, bulan Agustus sudah dipesan untuk membuat apa, senpi rakitan. Ada pesanan dari pimpinannya mulai Agustus 2020, silakan membuat senpi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Argo tidak menjelaskan peruntukan dibuatnya senpi rakitan tersebut. Argo menyampaikan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Polri di rumah Upik, ditemukan adanya senpi rakitan dan bunker.

"Yang bersangkutan juga mempersiapkan ada perintah untuk membuat senjata itu. Dan tentunya, barang bukti yang disita dari rumah tersangka Upik ini, senpi rakitan dan ada bunker juga di rumahnya," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads