Polri mengungkap adanya bunker di rumah tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Bunker itu digunakan Upik Lawanga untuk merakit senjata hingga bom.
"Untuk merakit senjata, kemudian merakit bom juga, tempat dia menguji coba persiapan itu sendiri di dalam bunker ukuran 3x2x2 meter itu," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
Bukan hanya untuk merakit senjata, bunker tersebut digunakan untuk menguji coba senjatanya. Upik Lawanga diketahui sejak 2016 tinggal di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bunker yang dibuat oleh dia sendiri, dan dia berada di wilayah itu sudah berlangsung lama ya, dari 2016 sudah ada di situ," ujar Pandra.
Pandra mengatakan polisi telah mengecek isi dari bunker tersebut. "Sudah. Sudah kita cek," jelasnya.
Namun Pandra tidak menjelaskan lebih lanjut terkait apa saja yang ditemukan polisi di dalam bunker. Pandra hanya mengatakan ditemukan benda-benda yang diduga digunakan sebagai bahan pembuat senjata api.
"Iya, betul (ditemukan bahan pembuatan senjata)," ungkap Pandra.