Mabes Polri masih menyelidiki kasus enam anggota laskar FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50. Polisi menyebut senjata api (senpi) yang diduga digunakan laskar FPI itu saat kontak tembak di Tol Japek adalah senjata nonpabrikan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pihaknya telah selesai melakukan uji balistik kedua senpi itu. Asal-usul senjata api diduga milik laskar FPI itu, kata Andi, tidak jelas.
"Penyidik lebih fokus pada fakta penggunaannya. Kalau asal-usulnya tidak jelas, karena hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan dua pucuk senpi yang telah digunakan laskar FPI adalah senjata nonpabrikan," kata Andi Rian saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ahli balistik menyebutnya senjata nonpabrikan," tuturnya. Andi menjawab pertanyaan apakah senpi yang dimiliki laskar FPI itu adalah senjata rakitan atau tidak.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menerima hasil autopsi jenazah enam anggota laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tewas. Dari hasil autopsi yang diterima penyidik, ada 18 bekas luka tembakan pada seluruh jenazah.
"Secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak," kata Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/12).
Andi menuturkan hasil autopsi jenazah enam anggota laskar FPI sudah diterima tim penyidik pada minggu lalu. Andi mengatakan, dari hasil autopsi yang diterima, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada jenazah.
"Sudah sejak minggu lalu (hasil autopsi). Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," tuturnya.
Sementara itu, FPI mengklaim ada lebih dari 18 luka tembak di jasad enam anggota laskar FPI.
"Dari jenazah yang kita lihat lebih dari 18 tembakan," ujar jubir FPI Slamet Ma'arif kepada detikcom, Jumat (18/12/2020).
(isa/dhn)