Jakarta -
Front Pembela Islam (FPI) membantah hasil autopsi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait ditemukannya 18 luka tembak di jenazah enam anggota laskar FPI. FPI menyebut hasil autopsi berdasarkan keterangan ahli itu tidak sah.
"Keterangan ahli itu tidak sah, karena dilakukan dengan mengabaikan penolakan resmi dari pihak keluarga," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Aziz mengatakan penolakan keterangan ahli terkait hasil autopsi tersebut didasari pada Pasal 134 ayat 2 dan 3 KUHP terkait penolakan autopsi. Aziz memastikan pihaknya akan memberikan bukti kondisi jenazah versi FPI kepada pihak Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buktinya akan diserahkan oleh kami kepada Komnas HAM supaya objektif karena dalam pandangan kami yang berwenang untuk melakukan hal tersebut adalah Komnas HAM," ucapnya.
Aziz mengatakan penyerahan bukti-bukti kepada Komnas HAM akan diserahkan minggu depan. Menurutnya, semua bukti yang dimiliki FPI terkait bentrokan juga akan diserahkan.
"Pihak kami pekan depan tinggal menunggu waktu dari Komnas HAM, saat itu akan diserahkan. Nanti semua yang kita miliki akan diserahkan," ujarnya.
Simak perdebatan Bareskrim dan FPI soal bekas luka tembak di halaman berikutnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri dan FPI membeberkan versi berbeda terkait hasil autopsi enam jenazah anggota laskar FPI. Bareskrim Polri menegaskan data terkait 18 luka tembak yang ada pada jenazah enam anggota laskar FPI berasal dari keterangan dokter ahli forensik, sedangkan FPI menyebut luka tembakan lebih dari 18.
"Hasil autopsi yang disampaikan oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan scientific oleh dokter ahli bedah mayat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Sabtu (19/12/2020).
Andi menyampaikan pernyataan pihaknya memiliki dasar, bukan sekadar pendapat atau asumsi. "Bukan pendapat atau asumsi," lanjutnya.
Sebelumnya juru bicara FPI Slamet Ma'arif menyatakan terdapat lebih dari 18 luka tembak pada tubuh enam anggota laskar. Slamet mengaku telah melihat jenazah enam anggota laskar FPI.
"Dari jenazah yang kita lihat, (luka tembak) lebih dari 18 tembakan," ujar Slamet kepada detikcom, Jumat (18/12).
Meski menyebut lebih dari 18 luka tembak, Slamet tidak menyebut jumlah luka yang ditemukan pihak FPI pada jenazah keenam anggota laskar.
Slamet mengaku pihaknya masih menunggu hasil investigasi Komnas HAM. "Kita lihat hasil Komnas HAM nanti ya," sebut Slamet.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini