DPR Diminta Segera Cairkan Sisa Dana Bencana Rp 1,4 Triliun

DPR Diminta Segera Cairkan Sisa Dana Bencana Rp 1,4 Triliun

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2006 15:23 WIB
Jakarta - Banjir yang melanda sejumlah daerah membutuhkan dana penanggulangan yang cukup besar. Pemerintah pun meminta agar dalam waktu dekat DPR dapat segera mencairkan sisa dana bencana dalam RAPBN 2005 sebesar Rp 1,4 triliun."Dana yang Rp 1,6 triliun sudah disetujui DPR. Kalau yang Rp 1,4 triliun belum. Nanti Menkeu akan bicara kembali dengan DPR," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie.Hal ini disampaikannya usai rapat terbatas tentang banjir dan struktur baru Bakornas Penanggulangan Bencana dan Pengungsi yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2006).Namun untuk beberapa daerah yang terkena banjir, pemerintah tidak serta-merta akan turun langsung untuk menanganinya, bila bencana belum dinyatakan sebagai bencana nasional. "Penanganannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing," ujar Ical.Menurut Ical, Kalla dalam rapat terbatas ini menekankan untuk mengaktifkan kembali gerakan penanaman 1 juta hektar lahan per tahun. Selain itu pemerintah juga mengharapkan tersedianya dana on call atau siap pakai bagi Bakornas sebesar Rp 50 miliar yang akan diperuntukkan untuk bencana-bencana yang terjadi di setiap daerah."Sekarang di Bakornas praktis dana tidak ada. Jadi kita harapkan ada dana on call yang cukup besar, agar dana itu dapat dipakai untuk setiap kali ada kejadian atau bencana," tutur Ical.Sedangkan soal early warning system, menurut Ical, pemerintah akan mendatangkan ahli dari Jepang pada Mei mendatang. Tujuannya untuk mencontoh keberhasilan Jepang dalam menangani bencana. Selain itu, Jepang telah mendesain sistem tersebut selama 15 tahun lebih."Untuk pencegahan bencana, radio dan televisi di Jepang akan mengumumkan bencana dalam 3 menit, dan itu tidak mudah. Jadi kita akan mencontoh keberhasilan mereka" ucap Ical.Rapat terbatas ini juga dihadiri oleh Mendagri M Ma'ruf, Menkes Siti Fadilah Supari, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menkominfo Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Pol Sutanto. (ndr/)


Berita Terkait