PKB Cak Anam Ancam Duduki Kantor Hamid Awaluddin

PKB Cak Anam Ancam Duduki Kantor Hamid Awaluddin

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2006 15:24 WIB
Jakarta - PKB kubu Cak Anam mengancam menduduki kantor Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin guna menagih tindak lanjut putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan sebagian gugatan Alwi Shihab, pendahulu Cak Anam."Hari ini kita harus ketemu menteri atau ahli menteri yang bertanggung jawab menjelaskan tindak lanjut putusan MA," kata Ketua Umum PKB Choirul Anam yang akrab dipanggil Cak Anam.Hal ini disampaikan usai acara konsolidasi nasional PKB di Hotel Gran Cempaka, Jakarta, Rabu (1/2/2006).Pada November 2005 lalu, Mahkamah Agung menyatakan pemecatan Ketua Umum Tanfizdiyah Partai Kebangkitan Bangsa Alwi Shihab oleh Ketua Majelis Syuro Abdurrahman Wahid pada 2004 lalu tidak sah. Pemberhentian dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Rumah Tangga partai itu.Menurut Cak Anam, Hamid harus menegakkan putusan MA. "Kita akan deadline dia supaya langsung memberi surat dan mendaftarkan ke lembaran negara. Kalau sudah oke ya sudah, tetapi kalau belum kita akan tetap di sana," ujarnya.Dalam acara tersebut, Anam kembali menegaskan bahwa islah dengan kubu Muhaimin Iskandar sudah telat. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads