Menneg PP Minta RUU Pornografi Tidak Pasung Perempuan
Rabu, 01 Feb 2006 14:48 WIB
Jakarta - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meuthia Farida Hatta angkat bicara mengenai RUU Pornografi dan Pornoaksi yang tengah digodok DPR. Dia meminta RUU itu tidak memasung hak-hak perempuan."Jangan sampai RUU Pornografi dan Pornoaksi memasung perempuan seolah-olah perempuan yang disalahkan," kata Meuthia dalam jumpa pers di Gedung RA Kartini, Kantor Kementerian Perempuan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2006). Menurut anak proklamator M Hatta ini, isi RUU tersebut lebih melarang terhadap pelaku. Sedangkan pihak produsen tidak pernah disinggung.Selain itu, Meuthia juga meminta agar diatur teknologi yang harus membatasi akses-akses situs-situs porno. "Alat ini harus diatur penggunaannya, sehingga diketahui siapa yang menggunakan," ujarnya.PlayboyDalam kesempatan yang sama, Mutia juga menentang keras terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia."Kalau kita lihat bukan hanya Playboy saja yang dilarang. Tetapi juga media lain. Yang penting dilihat adalah prinsip-prinsip seperti bagaimana kebudayaan kita," tandasnya.
(aan/)











































