Bareskrim Ambil Alih Kasus Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir

Bareskrim Ambil Alih Kasus Kerumunan di Haul Syekh Abdul Qodir

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Sabtu, 19 Des 2020 11:36 WIB
Gedung Mabes Polri
Gedung Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengambil alih kasus kerumunan yang terjadi saat peringatan haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Tangerang, Banten. Polri menyebut semua kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ditarik ke Bareskrim.

"Terkait peringatan haul ke-62 Syekh Abdul Qodir Al Jaelani. Semua kasus terkait pelanggaran prokes dilimpahkan penanganannya ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).

Andi menuturkan kasus kerumunan tersebut tidak berkaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Megamendung. Kasus kerumunan di haul Syekh Abdul Qodir masih tahap penyelidikan Polda Banten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan (kasus kerumunan Habib Rizieq), (di Polda Banten) masih penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, ada 11 orang saksi diperiksa polisi terkait kerumunan saat haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Ponpes Al-Istiqlaliyyah di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/11). Penyelidikan masih dilakukan kepolisian untuk mendalami adakah unsur pidana saat kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Proses penyelidikan masih berlangsung, masih kami selidiki, selanjutnya akan dikabari lagi," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Banten, Jumat (4/12).

Simak video 'Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar FPI, Kompolnas: Bareskrim Sudah Terbuka':

[Gambas:Video 20detik]



Siapa saja yang sudah diperiksa? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Total, katanya, yang sudah dimintai klarifikasi 11 orang saksi. Enam saksi merupakan panitia dan lima pegawai Pemkab Tangerang.

"Saat ini yang sudah diperiksa sebagai saksi ada 11 orang. Lima orang dari Pemkab dan enam panitia acara tersebut," ujarnya.

Beberapa yang diperiksa antara lain ketua panitia, sekretaris, Ketua DKM Masjid Ponpes Al Istiqlaliyyah, dan anggota satuan khusus di pondok pesantren. Untuk dari Pemkab Tangerang salah satunya Sekda, Kasatpol PP, Asda 1, dan Kepala BPBD Tangerang.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads