30 Ribu Do and Don't Bagi Orang Asing di Aceh
Rabu, 01 Feb 2006 13:33 WIB
Banda Aceh - Sinyalemen dan upaya-upaya pemurtadan yang disebut dilakukan oleh relawan asing di Aceh cukup meresahkan masyarakat di Aceh, yang mayoritas beragama Islam. Untuk itu, BRR NAD-Nias menerbitkan leaflet, Do dan Don't bagi para relawan asing yang ada di Aceh. Dalam leaflet itu tercantum beberapa hal yang perlu diketahui dan dipatuhi orang warga asing, terutama dalam melakukan aktifitas kemanusiaan. Ditulis dalam dua bahasa, Inggris dan Indonesia. Salah satu item pada kolom Do, tertulis: "Setiap kegiatan kemanusiaan, terutama yang melibatkan anak-anak dan remaja, harus mendapat persetujuan dari koordinator pengungsi atau perangkat pemerintahan desa setempat". Sedangkan salah satu item pada kolom Don't tertulis: "Jangan menyebarkan bahan-bahan bacaan, cetakan, mainan anak-anak dan lain-lain yang mengandung pesan agama tertentu selain Islam". "Tudingan-tudingan negatif serta ancaman pengusiran terhadap lembaga-lembaga internasional terus disuarakan oleh beberapa kelompok. Keharmonisan hubungan antara masyarakat Aceh dengan masyarakat international menjadi terancam," ujar Hasan Basri M.Nur, Direktur Agama Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruski (BRR) NAD-Nias, dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (1/2/2006).Isi leaflet tersebut dikatakannya, disarikan dari masukan berbagai komponen masyarakat Aceh melalui penjaringan aspirasi yang dilakukan bulan Agustus lalu. Untuk tahap awal, leaflet telah dicetak sebanyak 30.000 eksemplar. Penerbitannya bekerjasama dengan badan PBB (UNORC) dan USAID. Ditambahkan Deputi Agama, Sosial dan Budaya BRR, Fuad Mardhatillah, penerbitan leaflet ini dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menghargai antara orang asing yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dengan masyarakat lokal yang mayoritas muslim. "Jadi, orang-orang non Aceh perlu memahami beberapa hal substansial, baik yang boleh dilakukan maupun yang sensitif jika dilakukan. Kita tidak ingin misi kemanusiaan itu ternodai oleh hal-hal negatif dan menyimpang dari norma-norma yang dianut masyarakat Aceh," jelas Fuad. Selama ini, kata Fuad, tidak ada panduan apa pun bagi warga asing yang terlibat dalam pembangunan Aceh, sehingga muncul berbagai tuduhan negatif terhadap masyarakat international. "Melalui penerbitan leaflet ini diharapkan akan meminimalisir tuduhan-tuduhan negatif, seperti isu pemurtadan dan sebagainya," katanya. Meski sebagian leaflet itu telah disebarkan ke beberapa relawan asing yang ada di Aceh, namun dalam waktu dekat akan diadakan acara khusus untuk mensosialisasikan butir-butir yang termuat dalam leaflet. "Dalam waktu dekat, kami berencana mengundang lembaga-lembaga asing yang ada di Aceh untuk menyosialisakan dan mendiskusikan butir-butir dalam leaflet itu," tandas Fuad.
(nrl/)











































