Mahasiswa Demo RUU Aceh

Mahasiswa Demo RUU Aceh

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2006 13:18 WIB
Banda Aceh - Draf Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) yang kini tengah diajukan Depdagri ke DPR RI, dinilai Aliansi BEM PTS Aceh mengecewakan masyarakat Aceh. Pasalnya, ada beberapa hal yang dihilangkan, padahal sangat penting. Seperti dihapusnya kesempatan bagi calon independen dalam Pilkada mendatang. Untuk memrotesnya, Aliansi BEM PTS Aceh pun menggelar demo. Aksi digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, kawasan Simpang Lima dan kantor DPRD NAD, Rabu (1/2/2006). Mereka meminta agar pemerintah pusat tidak mengobrak-abrik serta mengebiri hak-hak dan aspirasi rakyat Aceh. Pasal lainnya yang menurut mereka diutak-atik oleh Depdagri seperti tidak dicantumkannya letak wilayah Aceh, menurut Kesepakatan 1 Juli 1956.Selain itu, mereka juga mendesak pembagian ekonomi tetap mengacu pada MoU Helsinki. Penghasilan daerah juga diminta untuk sepenuhnya dikelola pemerintahan Aceh. Wakil Ketua DPRD NAD, Raihan Iskandar, yang menemui para mahasiwa di halaman kantor DPRD NAD mengatakan, ada beberapa hal memang perlu diluruskan dalam RUUPA tersebut. "Misalnya untuk letak wilayah, setelah dicek oleh pemerintah pusat, tidak ada lembaran negara yang menyebutkan hal tersebut. Kita juga sudah mencari di Fakultas Hukum Unsyiah, juga tidak ada. Tapi yang penting, esensinya Aceh tetap sebagaimana sekarang ini. Kita tetap perjuangkan," katanya. Sementara itu, Ketua Pansus RUU PA DPRD NAD, Azhari Basar, menegaskan, mereka terus memperjuangakn RUUPA agar sesuai harapan masyarakat Aceh. Ada beberapa hal yang kita masih terikat dengan undang-undang sektoral. Tapi, kita akan perjuangkan RUU PA ini," katanya. Untuk itu, dirinya bersama anggota DPRD NAD lainnya akan bertemu dengan sejumlah pimpinan parpol dan tokoh-tokoh nasional. "Agar mereka mensupport draf yang kita ajukan itu," jelas pria yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD NAD ini pada wartawan usai menemui mahasiswa yang berdemo. Dijelaskannya, dalam pertemuannya dengan Wakil Presiden beberapa waktu lalu, calon independen diakomodir dalam RUU PA, meski hanya diberi kesempatan untuk satu kali Pilkada saja. "Kita tidak ingin hak-hak kita ini dipreteli pusat padahal sudah ada pembicaraan sebelumnya. Jangan lagi masa perdamaian ini diobrak-abrik pemerintah pusat," tegasnya. (nrl/)



Berita Terkait