Partai Demokrat (PD) mendorong kepolisian transparan dalam menangani kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat (Jabar). Demokrat menilai sikap transparan Polri akan meredam spekulasi liar yang beredar di masyarakat.
"Termasuk saat ini, transparansi dan akuntabilitas penyidik kepolisian dalam menangani kasus tewasnya enam anggota FPI akan menjadi bagian penting untuk mereduksi spekulasi dan potensi distrust publik kepada kepolisian," kata Kepala Departemen Hukum dan HAM PD Didik Mukrianto kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
"Dalam penegakan hukum, polisi harus profesional, terukur, adil dalam melakukan setiap tindakan. Ada bijaknya polisi secara internal juga melakukan pendalaman dan investigasi ke dalam, dan akan lebih utuh bila mendengar pihak FPI atau masyarakat yang menyaksikan, sehingga validitas informasi yang disampaikan tidak bisa dianggap sepihak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didik juga mengimbau agar prinsip hak asasi manusia (HAM) serta ruang pelayanan terhadap keluarga korban tetap diberikan dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, jika hal itu dipadukan dengan profesionalitas aparat, akan terwujud keadilan terhadap kasus penembakan itu.
"Dengan demikian, apabila polisi tetap proper dan mengedepankan profesionalitas dan imparsialitasnya dalam menegakkan hukum, termasuk membantu secara proporsional terhadap keluarga korban dan FPI dalam mencari keadilan, saya yakin akan terbuka kebenaran dan terwujud keadilan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan proses penyidikan kasus penembakan yang menyebabkan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia akan dilakukan secara profesional. Kabareskrim mengatakan penyidik akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme.
"Kami selalu membuka ruang apabila ada informasi baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan menjadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami. Kami akan terus menjaga transparansi, menjaga profesionalisme, dan tentunya dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah jauh lebih lengkap," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/).
Sigit menjelaskan rekonstruksi yang digelar kemarin bukan merupakan hasil akhir. Menurut Sigit, rekonstruksi lanjutan bisa saja dilakukan jika penyidik menemukan bukti-bukti baru.
"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain, tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," ujar Sigit.