Jelang akhir tahun, Satgas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah memperketat pencegahan COVID-19. Salah satunya melalui screening masyarakat yang bepergian.
Dalam hal ini, Pemda perlu memastikan pelaku perjalanan dalam kondisi sehat guna mengantisipasi penularan virus saat bepergian di masa liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening COVID-19 oleh WHO (World Health Organization)," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari covid.go.id Jumat (18/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku menjelaskan saat ini Pemerintah sedang mengantisipasi melalui penyusunan kebijakan terkait perjalanan selama masa libur panjang. Salah satu syarat dalam kebijakan tersebut, yakni testing bagi pelaku perjalanan. Dalam hal ini, masyarakat juga perlu menyadari bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus COVID-19.
"Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif," tegasnya.
Adapun hal ini juga dilakukan mengingat pada masa liburan panjang sebelumnya, terjadi lonjakan kasus COVID-19. Lonjakan kasus ini berdampak terhadap sektor kesehatan, salah satunya berkurangnya kapasitas tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU. Tak hanya itu, jumlah pasien COVID-19 pun bertambah sehingga tugas para tenaga medis di rumah sakit menjadi berat.
"Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat COVID-19," pungkasnya.
Oleh karena itu, guna menghindari lonjakan kasus Satgas COVID-19 juga mengingatkan pentingnya 3M untuk menanggulangi penyebaran COVID-19, yakni dengan #IngatPesanIbu untuk #memakaimasker, #menjagajarak, dan #mencucitangan menggunakan sabun selama minimal 20 detik.
(akn/ega)