DPRD DKI Minta Klarifikasi Sutiyoso Soal Tarif PAM
Rabu, 01 Feb 2006 13:04 WIB
Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang menyebutkan tarif PAM di DKI Jakarta lebih rendah ketimbang daerah lain. Padahal kenyataannya justru lebih tinggi.Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna, permintaan klarifikasi akan digelar pukul 16.00 WIB di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2006)."Tim gabungan akan meminta kepastian dan data dari gubernur, misalnya tarif PAM yang dinyatakan gubernur bahwa setelah naik, malah lebih rendah dari daerah lain. Padahal data yang diperoleh tim gabungan justru lebih tinggi," cetus Ade di Balaikota.Ade menilai kenaikan tarif PAM wajar menyusul adanya kenaikan harga BBM dan inflasi. Namun demikian, Ade menolak membeberkan angka toleransi yang dipatok DPRD."Belum, belum dirumuskan," elaknya.Dia berharap pertemuan dengan gubernur nanti sore dapat memberikan titik terang mengenai rencana kenaikan tarif PAM.PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Thames PAM Jaya (TPJ) mengusulkan kenaikan tarif PAM pada Januari 2006 sebesar 23-25 persen. Kenaikan dilakukan untuk menutup utang PT PAM Jaya kepada Depkeu. Akan tetapi Badan Regulator PAM DKI Jakarta hanya menyetujui kenaikan maksimal 20 persen.Gubernur Sutiyoso pun menilai usulan kenaikan tersebut wajar, karena kenaikan tarif secara otomatis terjadi setiap 6 bulan sekali.
(aan/)











































