Polisi menyisir massa aksi 1812 di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam penyisiran itu, polisi menangkap dan memborgol seorang peserta aksi.
Kejadian itu bermula ketika polisi melakukan penyisiran massa aksi 1812 di Jalan Kebon Sirih hingga Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 16.16 WIB. Dalam penyisiran tersebut, polisi menemukan mobil Toyota Avanza putih yang mencurigakan yang terparkir di Jalan Kebon Sirih.
Polisi antihura-hara langsung mendatangi mobil tersebut. Ternyata di dalam mobil itu ada 5 orang massa yang bersembunyi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung menggeledah 5 orang itu dan mobil tersebut. Namun, satu orang sempat menolak menunjukan handphone miliknya. Polisi memaksa orang itu menunjukan handphone.
"Cek hapenya, buka nggak?" kata salah satu polisi itu.
Polisi lalu menangkap dan memborgol orang tersebut setelah mengecek isi handphone-nya. Belum diketahui alasan kenapa salah satu peserta aksi itu diborgol.
Polisi kemudian membawa orang tersebut ke arah Monas. Sementara itu, polisi tetap berjaga di Jalan Kebon Sirih, Jakpus.