Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kemanusiaan dalam mengamankan Aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu bentuk operasi kemanusiaan itu adalah dengan melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) virus Corona terhadap peserta aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan teknis 3T, yakni dengan mendatangi kerumunan massa dan melakukan rapid test terhadap para peserta aksi. Jika ada yang menolak rapid test, polisi akan melakukan penindakan tegas.
"Kalau ada yang melawan, tidak mau melakukan 3T (tracing, testing, treatment), itu yang namanya operasi penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19. Ada aturannya di UU Nomor 6 ada, Perda, ada Pergub, ada UU Nomor 4 tentang wabah penyakit. Kalau dia nggak mau? Tangkap, langsung bawa," tegas Yusri saat dihubungi wartawan, Jumat (18/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusr mengatakan, jika dari hasil rapid test itu kemudian ada yang reaktif Corona, petugas akan melakukan karantina.
"Kita adalah rapid atau swab test. Kalau ada yang negatif kita suruh kembali. Kalau dia positif atau reaktif kita bawa ke Wisma Atlet," imbuh Yusri.
Untuk diketahui, massa Front Pembela Islam (FPI) dkk tetap akan mengelar aksi 1812 di depan Istana hari ini. Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut.
"Insyaallah, Anak NKRI tetap akan aksi," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif saat dihubungi, Kamis (17/12/2020) malam.
Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Ia mengaku adanya surat pemberitahuan itu sudah cukup untuk mengelar aksi 1812 tersebut.
Dalam demo tersebut, mereka menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta Habib Rizieq dibebaskan. Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'.