BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Ambon, 3 Orang Ditangkap

BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Ambon, 3 Orang Ditangkap

Muslimin Abbas - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 16:06 WIB
BNN Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 2 orang ditangkap (Muslimin/detikcom)
BNN Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 2 orang ditangkap. (Muslimin/detikcom)
Ambon -

Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 3 orang ditangkap.

Pelaku adalah SR, HK, dan E. Mulanya, BNN dan tim gabungan mendapatkan informasi terkait penyelundupan narkoba dari Jakarta ke Ambon via Bandara Pattimura. BNN membuntuti 2 tersangka, SR dan HK.

"Tim berhasil menangkap 2 tersangka dengan menggeledah barang bukti yang ada padanya yang disembunyikan di dalam badan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku. Brigjen MZ Muttaqien di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon, Kamis (17/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muttaqien mengungkap cara SR menyelundupkan 200 gram sabu. Diketahui, SR membungkus sabu itu dengan kresek dan dibalut lakban. Selanjutnya, ia menyimpan bungkusan sabu itu di kelaminnya.

BNN Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 2 orang ditangkap (Muslimin/detikcom)BNN Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 2 orang ditangkap. (Muslimin/detikcom)

"Sabu dikemas dalam plastik bening berukuran sedang dibungkus dengan menggunakan tisu dimasukkan dalam kresek warna hitam kemudian dibalut menggunakan lakban mohon maaf disembunyikan dalam kemaluan," tutur Muttaqien.

ADVERTISEMENT

Tak hanya di organ intim, sabu juga disembunyikan di tas tersangka. Petugas menyita KTP, tiket pesawat, surat keterangan rapid test, dan satu unit ponsel.

Selain menangkap dua tersangka di Bandara Pattimura, petugas menciduk pengedar lainnya berinisial E di gang Rutan Kawasan Nania, Kota Ambon. Setelah diinterogasi, E mengaku satu kelompok dengan SR dan HK.

"Tersangka yang keluar dari bengkel dan membawa keranjang ayam yang diduga berisi sabu, tersangka melewati jembatan merah-putih pergi ke arah Nania. Setelah dari Nania, tersangka (E) kembali ke arah rutan dan petugas menangkap tersangka E di gang masuk rutan," lanjut Muttaqien.

BNN Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 2 orang ditangkap (Muslimin/detikcom)BNN Maluku bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Pattimura, Ambon. Hasilnya, 2 orang ditangkap. (Muslimin/detikcom)

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112, Pasal 115 ayat 2, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Dalalm kesempatan yang sama, Muttaqien membeberkan timnya juga berhasil menangkap 6 penyelundup narkotika jenis tembakau gorilla.

"Tim juga mengungkap kasus narkotika jenis tembakau jenis gorila sebanyak 125 gram serta mengamankan tersangka 6 orang," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads