Inpres Pengembangan 3 PKSN Segera Ditandatangani Jokowi

Inpres Pengembangan 3 PKSN Segera Ditandatangani Jokowi

Abu Ubaidillah - detikNews
Kamis, 17 Des 2020 12:31 WIB
Plt Sekretaris BNPP, Suhajar Diantoro
Foto: BNPP
Jakarta -

Plt Sekretaris BNPP Diantoro mengatakan Rancangan Inpres terkait percepatan pembangunan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura menjadi sentra ekonomi baru telah memasuki tahap harmonisasi.

Rancangan inpres tersebut diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala BNPP Tito Karnavian sebelum nantinya diserahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Isu-isu perbatasan di akhir tahun ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden. Pertama insyaallah Bapak Presiden akan segera tanda tangan Inpres tentang Percepatan Pembangun PKSN di Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura," kata Suhajar dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan dalam inpres itu disebutkan daftar kegiatan yang akan dikerjakan masing-masing kementerian/lembaga anggota BNPP di tiga PKSN tersebut pada tahun 2021-2022. Ia menegaskan, dalam mengembangkan PKSN Paloh-Aruk, Atambua, dan Jayapura, BNPP hanya menetapkan perencanaan.

Perencanaan telah melalui proses yang matang, yakni terjun ke lapangan untuk melakukan market intelligence, menginventarisasi potensi daerah, memilah potensi mana yang patut mendapat dorongan dari Presiden, dan mana yang tetap menjadi wewenang pemerintah provinsi dan kabupaten.

ADVERTISEMENT

Suhajar juga mengatakan pembiayaan proyek yang harus dikerjakan di tiga PKSN tersebut dikeluarkan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Ia mencontohkan di Aruk PU harus bangun jalan 2,7 km di Temajuk, jadi dananya dari Kementerian PU.

"Begitu pula Menteri Pertanian akan membangun apa, dananya dari Kementerian Pertanian. Jadi clear dananya dari kementerian/lembaga karena BNPP ini mengoordinasi perencanaan," pungkasnya.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads