Diah menceritakan saat ini Prof Muladi membutuhkan donor plasma darah. Transplantasi darah, kata Diah, untuk menguatkan perawatan Prof Muladi.
"Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+ untuk lebih kuat transplantasi plasma darah," kata Diah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi stok darah kosong, suruh cari sendiri," ujarnya.
Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat Gubernur Lemhannas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP.
(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini