Kubu pasangan Sahbirin Noor-Muhidin akan menghormati seluruh keputusan KPU terkait putusan akhiri rapat pleno penghitungan suara Pilgub Kalsel. Calon Gubernur Kalsel Denny Indrayana mengatakan akan memperjuangkan kemenangannya hingga titik akhir.
"Intinya kami akan menghargai sepenuhnya apa yang diputuskan oleh KPU dalam rapat pleno Kamis 17 Desember 2020," kata Ketua Bappilu kubu Sahbirin, H Supian HK kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Pernyataan sikap tersebut menurut Supian HK untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPU. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan-keputusan terkait penetapan pemenang Pilgub Kalsel kepada KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pun menghargai semua keputusan akan kita serahkan kepada KPU Kalsel, termasuk jika ada pihak yang akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, itu merupakan hal biasa yang sudah diatur undang-undang, dan itu kita hargai," ujar Supian.
Terpisah, Cagub Kalsel Denny Indrayana angkat bicara menjelang penetapan pemenang Pilgub Kalsel. Ia menegaskan hasil penghitungan surat suara yang mencapai tahap finalisasi bukan tanda bahwa perjuangan telah berakhir.
"Karena kita telah mengalahkan daulat uang, kita memenangkan daulat rakyat. Kita perlihatkan kepada Banua, kepada Indonesia, kepada dunia, bahwa kejujuran masih ada dan bisa mewarnai pemilihan Gubernur di Kalimantan Selatan. Bahwa politik uang kita haramkan menginjak Bumi Lambung Mangkurat, tempat para ulama terhormat dan wali-wali Allah dilahirkan dan dibesarkan," tegasnya saat menggelar jumpa pers di rumahnya.