Syamsu Alam (48), pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang nekat hendak memperkosa seorang pria, Mursalim (24), diduga memiliki kelainan. Syamsu Alam diketahui telah memiliki istri.
"Ini laki-lakinya ada kelainan atau bagaimana. Ada mi juga istrinya," ujar Kapolsek Mattiro Bulu Iptu Anwar kepada detikcom, Rabu (16/12/2020).
Iptu Anwar mengungkapkan aksi percobaan pemerkosaan terjadi saat Syamsu Alam baru saja pulang dari tugasnya menjaga pos keamanan keliling (poskamling). Melihat korban Mursalim yang dikira perempuan berjalan sendiri di sebuah gang, Syamsu Alam kemudian membuntutinya dengan diam-diam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suasana gang yang minim cahaya di pagi buta saat itu membuat pelaku tertipu (menduga korban perempuan)," tuturnya.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, pada Selasa (7/12) dini hari. Syamsu mengira Mursalim perempuan karena berambut panjang.
Pagi itu sekitar pukul 04.00 Wita, korban Mursalim baru saja pulang dari tempat kerjanya di sebuah salon rias pengantin.
Saat ini pelaku Syamsu Alam telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mattiro Bulu.
"Sementara ini dikenakan penganiayaan, Pasal 351 ayat 1," imbuhnya.
Meski ada upaya pemerkosaan terhadap korban, pelaku tidak dijerat polisi dengan pasal pemerkosaan. "Karena sama-sama laki-laki, nggak berlainan jenis," pungkasnya.
(nvl/jbr)