Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Modus E-Mail Bisnis, Kerugian Rp 276 M

Bareskrim Bongkar Penipuan Internasional Modus E-Mail Bisnis, Kerugian Rp 276 M

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 14:47 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memimpin konferensi pers pengungkapan kejahatan modus business email compromise
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memimpin konferensi pers pengungkapan kejahatan modus business e-mail compromise. (Kadek/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap lima kasus penipuan dengan modus business e-mail compromise (BEC). Total kerugian para korban sejumlah Rp 276 miliar.

"Kasus kejahatan dengan modus business e-mail compromise, yang merupakan kasus kejahatan lintas negara, yang menjadi atensi dari Financial Action Task Force, selaku badan dunia yang dibentuk dalam menangani kejahatan pencucian uang," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Sigit menuturkan, ironisnya, para pelaku penipuan modus BEC terus beraksi di tengah situasi pandemi Corona (COVID-19), yang melanda seluruh dunia. Bahkan pelaku memanfaatkan situasi pandemi untuk melancarkan aksinya.

"Kejahatan ini kemudian menjadi sorotan karena dilaksanakan pada saat dunia menghadapi situasi pandemi dan kemudian kelompok ini memanfaatkan situasi dengan memanfaatkan celah-celah di mana negara-negara sedang mencari alat-alat terkait dengan masalah pencegahan COVID, baik berupa APD maupun alat-alat rapid test," jelas Sigit.

Sigit menerangkan korban terkait lima perkara penipuan modus BEC yang diungkap Bareskrim, berada di Italia, Belanda, Jerman, Argentina, dan Yunani. Aktor intelektual dalam kejahatan ini adalah warga negara (WN Nigeria).

"Terkait dengan kejahatan ini, Bareskrim telah menangani 5 kasus melibatkan lintas negara, di mana 3 kasus terkait dengan COVID-19 itu ada tiga negara dan dua kasus terkait dengan transfer dana dan investasi. Adapun yang terkait dengan COVID itu negara Italia, Belanda, dan Jerman. Terkait dana investasi, Argentina dan Yunani. Kasus ini menjadi menarik karena melibatkan sindikat internasional, kemudian dilaksanakan dalam situasi COVID, dan melibatkan jaringan WNA dalam hal ini Nigeria, dibantu oleh WNI," terang Sigit.

Dari kerugian korban Rp 276 miliar, Bareskrim berhasil memulihkan kerugian korban atau asset recovery korban Rp 141,6 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memimpin konferensi pers pengungkapan kejahatan modus business email compromiseKabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit memimpin konferensi pers pengungkapan kejahatan modus business e-mail compromise. (Kadek/detikcom)

Lihat juga video 'Tipu Lansia, Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Dibekuk Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads