PKB Dukung 75% ASN DKI Jalani WFH untuk Tekan COVID: Perketat Semua Titik

PKB Dukung 75% ASN DKI Jalani WFH untuk Tekan COVID: Perketat Semua Titik

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 08:20 WIB
Hasbiallah Ilyas merupakan Ketua DPW PKB DKI Jakarta
Ketua Fraksi PKB-PPP DKI Hasbiallah Ilyas (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan 75 persen work from home (WFH) untuk ASN seusai arahan pemerintah pusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. PKB DKI setuju dengan kebijakan tersebut.

"Iya benar, itu arahan Pak Luhut karena untuk mencegah penyebaran COVID di Natal dan tahun baru. Dalam hal ini Fraksi PKB sangat mendukung walaupun di satu sisi pelayanan masyarakat akan menurun tidak bisa seperti bukan WFH," kata Ketua Fraksi PKB-PPP DKI Hasbiallah Ilyas kepada wartawan, Selasa (15/12/2020) malam.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komite Penanganan COVID‑19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memberi sederet arahan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya menambah kuota ASN bekerja dari rumah (WFH).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, menurutnya, ada hal lain yang dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 terkait Natal dan tahun baru (Nataru). Tapi pengawasan di berbagai titik kerumunan juga harus dilakukan.

"Iya, harus diperketat semua titik juga. (Petugas) kelurahan dan kecamatan harus lebih banyak turun ke masyarakat untuk pengawasan di wilayah setempat," ujar Hasbiallah.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Hasbiallah juga meminta agar aturan yang tertuang dalam perda juga lebih diterapkan. Pemprov DKI menurutnya juga harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar upaya menekan penyebaran COVID berjalan optimal.

"Sanksi sudah jelas sebagaimana yang tertera di dalam Perda tentang COVID. Pemprov DKI Jakarta harus lebih optimal lagi untuk bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP harus lebih dioptimalkan lagi," tuturnya.

Bagaimana arahan Luhut ke Anies? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Luhut menyampaikan arahan tersebut saat Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, dan Bali secara virtual pada Senin (14/12/2020). Rapat virtual itu dihadiri oleh Menkes Terawan Agus Putranto, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta pangdam dan kapolda terkait.

"Menko Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen," demikian bunyi keterangan tertulis Kemenko Marves seperti dikutip pada Selasa (15/12).

Pemprov DKI pun mengikuti arahan tersebut dan akan merevisi surat edaran (SE) tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut. Dalam revisi itu, nantinya hanya 25% ASN yang bekerja di kantor. Sementara 75% lainnya akan bekerja di rumah.

"Persentase saat ini WFH 50%, 50% WFO. Sesuai arahan Pak Luhut, kami akan menyesuaikan sedang merevisi SE tentang jam kerja ASN," Kata Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, kepada wartawan, Selasa (15/12).

Chaidir menerangkan, dalam revisi itu, nantinya hanya 25% ASN yang bekerja di kantor. Sementara itu, 75% lainnya akan bekerja di rumah.

Chaidir mengatakan pengetatan WFH 75% akan berlangsung selama hampir 3 minggu sesuai dengan arahan Luhut. Hal ini berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 untuk menekan laju penyebaran virus Corona (COVID-19) menjelang dan setelah tahun baru.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads