Politikus PDIP Mayjen TNI (purn) Tb Hasanuddin menanggapi terkait pelantikan Suryo Prabowo sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) oleh Menhan Prabowo Subianto. Tb Hasanuddin menilai Suryo seharusnya malu lantaran dulu dikenal sebagai pihak yang kerap mengkritisi Presiden Jokowi.
"Kalau saya pribadi, sebagai mantan perwira TNI, saya malu menerima jabatan itu. Entahlah kalau beliau itu (Suryo Prabowo). Apalagi KKIP itu ketuanya adalah Presiden Jokowi," kata Tb Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (15/12/2020).
Tb Hasanuddin mengatakan pengangkatan Suryo Prabowo sebetulnya sudah sesuai dengan aturan. Hal itu sesuai dengan UU 16/2012 tentang Industri Pertahanan yang dilengkapi oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 59/2013 tentang Organisasi, Tata Kerja, dan Sekretariat KKIP, yang mengatur pengangkatan pejabat di lingkungan KKIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perpres 59/2013 juga mengatur tentang jabatan Ketua Tim Pelaksana KKIP yang memiliki tugas dalam mengoordinasikan dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang-bidang KKIP. Pengangkatan dan pemberhentian Ketua Tim Pelaksana diatur di dalam perpres tersebut pada Pasal 12, yang menjelaskan bahwa Ketua Harian (Menhan) mengangkat dan memberhentikan Ketua Tim Pelaksana KKIP.
"Pengangkatan Suryo Prabowo sah-sah saja, sudah sesuai UU. Jadi secara hukum dan aturan tak ada masalah," ucapnya.
Meski begitu, Hasanuddin tetap mempertanyakan alasan Suryo tetap menerima jabatan itu. Padahal, menurutnya, Suryo dulu kerap mengkritisi Jokowi.
"Kalau dulu beliau kerap mengkritisi pemerintah dengan keras, kemudian sekarang masuk KKIP, apa tidak malu? Kalau saya sih, maaf, kalau saya bakal menolak jabatan itu. Ini menyangkut harga dirilah," ujarnya.