Awasi Persaingan & Kemitraan, Kementan Diganjar KPPU Award 2020

Awasi Persaingan & Kemitraan, Kementan Diganjar KPPU Award 2020

Angga Laraspati - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 14:41 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo
Foto: Kementan
Jakarta -

Kabar baik menghampiri Kementerian Pertanian (Kementan) usai dianugerahi KPPU Award tingkat pusat untuk kategori kemitraan tahun 2020. Penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tersebut diberikan usai proses penilaian yang menitikberatkan pada upaya inisiatif pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Mengenai hal ini, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendedikasikan penghargaan tersebut kepada semua pihak yang turut serta bersama membangun sektor pertanian menjadi lebih baik. Menurutnya, keberhasilan ini sekaligus bukti adanya peningkatan kinerja di lingkup Kementan.

"Izinkan saya mendedikasikan award ini kepada para Gubernur, Bupati, lebih khusus seluruh jajaran Kementan. Merekalah yang berhasil karena suatu keberhasilan harus selalu dari bawah," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul mengatakan, penghargaan tersebut adalah bagian dari proses kerja yang selama ini berlangsung di Kementan. Lebih dari itu, menurutnya penghargaan dari KPPU tersebut merupakan gambaran adanya proses transparansi partisipatif resistim bagi semua lembaga usaha yang terkait dengan pertanian. Dengan begitu, Syahrul menilai sektor pertanian mampu menjadi kekuatan negara sampai tahun-tahun mendatang.

"Award ini akan menjadi kekuatan bagi seluruh petani di Indonesia untuk semakin semangat dalam mempersiapkan kebutuhan pangan bagi 273 juta penduduk Indonesia," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, selain kementan ada dua Kementerian lain yang juga masuk nominasi KPPU Award kategori. Adapun Kementerian tersebut yakni, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

KPPU Award sendiri merupakan apresiasi rutin yang diberikan KPPU terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemprov yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.

Hal ini sesuai sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU 5/1999), serta upaya membangun pola kemitraan yang ideal berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UU 20/2008).

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads