Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menerima kunjungan kerja Komisi III DPR di masa reses. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPR memuji penyelesaian pembebasan lahan di Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Mandalika, khususnya di lintasan sirkuit MotoGP.
"Momentum kunjungan kerja Komisi III ini dijadikan sebagai sarana dalam menyampaikan informasi, sekaligus bertukar pikiran dan menerima beberapa saran untuk perbaikan institusi Polri, khususnya Polda NTB," kata Irjen Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020)
Iqbal kemudian melaporkan kegiatan pengamanan Pilkada di wilayah hukum Polda NTB. Ia menjelaskan bahwa seluruh kotak suara telah dibawa dari masing-masing kecamatan ke kantor KPU tingkat kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terima kasih atas apresiasi dari Komisi III terhadap pengamanan pemungutan suara dan juga saya menyampaikan bahwa hampir seluruh kotak suara hari ini telah berada di KPU kabupaten/kota," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menjelaskan maksud kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi NTB, yakni untuk melakukan fungsi pengawasan dari Komisi III DPR terhadap mitra kerjanya, khususnya yang berada di daerah.
"Dan kita juga melakukan fungsi legislasi dan Rancangan Undang-Undang apakah terdapat RUU yang harus kita revisi baik dari UU Polri kejaksaan dan yang lainnya sekaligus melihat fungsi anggaran apakah anggaran yang sudah kami rancang dengan Polri terealisasi dengan baik atau tidak," tutur Adies.
"Hal-hal ini yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan fungsi- fungsi kami di Komisi III DPR RI," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi terhadap Polda NTB atas pengamanan Pilkada serentak di NTB yang berjalan lancar. Ia menilai penyelesaian permasalahan lahan di Mandalika dilakukan dengan pendekatan humanis dan tak gaduh.
"Serta apresiasi terhadap penyelesaian lahan KEK Mandalika yang humanis, tidak gaduh, yang sudah bertahun-tahun tidak selesai dan dapat diselesaikan era Kapolda saat ini. Di mana pihak yang tidak puas, diarahkan menyelesaikan dengan cara yang elegan, melalui jalur hukum," ungkapnya.
Adapun pertemuan Kapolda NTB dengan Komisi III turut dihadiri Kepala BNNP, Kepala BNN tingkat kota/kabupaten se-NTB, PJU Polda NTB, Kapolres dan Kapolresta se-Lombok. Sementara dari Komisi III, Adies Kadir didampingi anggota Komisi III lainnya yaitu Bambang DH, Sari Yuliati, Adang Daradjatun, Rio Idris Padjalangi, Dipo Nusantara dan Habib Abu Bakar.
(ega/ega)