Mahfud Bicara Lepasnya Sipadan-Ligitan: Itu soal Historik, Bukan Pertahanan

Mahfud Bicara Lepasnya Sipadan-Ligitan: Itu soal Historik, Bukan Pertahanan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 15 Des 2020 13:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md.
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md berbicara soal penilaian yang menyebut lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan adalah bukti bahwa pemerintah tidak mampu menjaga kedaulatan negara. Menurut Mahfud, lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan tidak berkaitan dengan pertahanan negara.

"Tapi begini, kadang kala kita selalu mengeluh Indonesia ini tidak mampu menjaga kedaulatan. Kita sampai kehilangan Pulau Sipadan-Ligitan," ujar Mahfud saat ditemui wartawan di Hotel Mulia, Selasa (15/12/2020).

"Saya kira kehilangan Sipadan-Ligitan itu soal historik saja, soal yuridis, bukan soal pertahanan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud menyayangkan banyak pihak yang selalu mengungkit kesalahan pemerintah. Tapi, sebut dia, tidak pernah secara objektif memuji prestasi pemerintah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian mengungkapkan capaian pemerintah mendapatkan pulau baru di Kawasan Aceh Barat, Aceh. Dan luas pulau baru ini diklaim Mahfud lebih luas dari Pulau Sipadan dan Ligitan.

ADVERTISEMENT

"Tapi orang tidak pernah berpikir juga bahwa tahun 2017 itu pemerintah justru mendapat tambahan pulau baru di Aceh Barat sana yang luasnya 20, 2.000 kali Pulau Sipadan-Ligitan, baru diakui PBB sejak tahun 2017. Ini kan seluas Pulau Madura misalnya. Itu (pulau baru) diperoleh, tetapi kita tidak pernah menyebut itu, apalagi memberi pujian. Sebaliknya kekecewaan terhadap hilangnya Sipadan dan Ligitan," ungkap Mahfud.

"Jadi mari kita bekerja sebaik-baiknya. Yang ada kita jaga, yang belum teregistrasi dengan baik, kita ambil secara baik," pungkasnya.

Seperti diketahui, perseteruan antara Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sipadan dan Ligitan terjadi pada awal 2000. Setelah bertahun-tahun saling gertak dan bertegang-tegang, akhirnya kedua pihak sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Mahkamah Internasional.

Dan sialnya, Indonesia kalah. Mahkamah Internasional menetapkan kawasan Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari kedaulatan wilayah Malaysia pada 17 Desember 2002.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads