Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati Hari HAM ke-72 'Recover Better- Stand Up For Human Rights' yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh gubernur dan kepala daerah se-Indonesia.
Penghargaan Kota peduli HAM tahun 2020 diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12). Tidak hanya Pemkot, pada kesempatan ini Airin pun turut mendapatkan penghargaan sebagai Wali kota peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
"Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Airin mengatakan bahwa ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga Tangsel berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi HAM.
"Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan," terangnya.
Pemenuhan indikator dan kriteria yang harus dipenuhi, yakni dukungan regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan HAM. Terkait dengan regulasi, diakui Airin, Tangsel telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya.
Pemkot Tangsel mendapat penghargaan tersebut setelah dinyatakan berhasil dalam sejumlah indikator, seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan administrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.
"Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan," paparnya.
"Kita bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Alhamdulillah, adanya penghargaan ini menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pencapaian Pemkot Tangsel tidak lepas dari kerja keras serta dukungan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder.
"Meskipun kita dihadapi dengan bencana non-alam yakni pandemi COVID-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel," ungkapnya.
(akn/ega)