Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berbicara tentang tantangan geopolitik Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan. Menurut Mahfud, tantangan geopolitik Indonesia itu mulai soal Natuna hingga separatisme.
Hal itu disampaikan Mahfud saat memberikan pidato pada hari ulang tahun Badan Keamanan Laut (Bakamla) ke-6. Mahfud menjelaskan terlebih dahulu bagaimana suasana geopolitik di Indonesia.
"Indonesia adalah negara kepulauan. Negara kepulauan itu berdasarkan United Nation Convention on the Law of the Sea 1982, Indonesia itu adalah diakui sebagai negara kepulauan. Di mana negara yang terdiri atas 17 ribu pulau ini merupakan negara yang berkesinambungan di laut, di antara pulau-pulau. Semua itu jadi bagian wilayah kesatuan," ujar Mahfud di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wilayah Indonesia yang sangat luas ini, menurut Mahfud Md, perlu mendapat perhatian lebih, khususnya wilayah kedaulatan laut yang sulit dijangkau. Bagaimana tidak, luas laut di Indonesia menyentuh angka 6,4 juta kilometer.
"Sehingga ada wilayah kedaulatan yang harus kita jaga. Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas. Kalau dalam catatan resmi, luas Indonesia adalah 8,3 juta kilometer. Sebagian yang terbesar adalah laut. Kenapa? Daratannya itu hanya 1,9 juta kilometer. Kemudian lautan di sini ada 6,4 juta kilometer. Kemudian ada 3 juta kilometer persegi zona ekonomi eksklusif (ZEE)," paparnya.
Melihat geografi Indonesia yang sangat luas itu, Mahfud Md meminta semua wilayah itu dilindungi. Tidak hanya itu, seluruh masyarakat Indonesia yang ada di dalamnya, yang jumlahnya menyentuh angka 267 juta jiwa, juga harus dilindungi.
"Nah, itulah wilayah yang harus dilindungi. Lihat nih, lihat geopolitik kita. Sekelompok orang yang hidup bersama punya tujuan bersama diapit oleh berbagai geopolitik lain yang jumlahnya secara demografi sebanyak 267 juta jiwa yang harus kita lindungi," terang Mahfud.
Meskipun kondisi geografi Indonesia sangat kaya, bukan berarti Indonesia tidak memiliki masalah. Mahfud menyebut masalah tersebut sebagai AGHT atau ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: