13 Jam Diperiksa, Ketum FPI-Panglima LPI Dicecar Penyidik 63-62 Pertanyaan

13 Jam Diperiksa, Ketum FPI-Panglima LPI Dicecar Penyidik 63-62 Pertanyaan

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 14 Des 2020 23:55 WIB
Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar
Aziz Yanuar (Foto: Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Front Pembela Islam, Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi telah usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Total 13 jam keduanya diperiksa dengan dicecar masing-masing 60-an pertanyaan oleh penyidik.

"Kalau kiai Shabri Lubis kurang lebih 63 pertanyaan. Kalau ustaz Maman Suryadi 62 pertanyaan tadi," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Menurut Aziz, keduanya dicecar oleh penyidik mulai dari identitas diri hingga pokok perkara kasus kerumunan tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 216 KUHP tentang melawan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Aziz mengatakan ada sekitar 40-an pertanyaan yang tidak dijawab oleh kedua kliennya tersebut. Hal tersebut, lanjut Aziz, didasari ketidaktahuan oleh kedua tersangka.

"(Pertanyaan yang tidak dijawab) kurang lebih sekitar 40-an karena memang yang bersangkutan tidak mengetahui. Ustadz Maman kan mobile, kemudian ustadz Shabri Lubis juga nggak memperhatikan terlalu detil hal-hal yang memang dia nggak tau, ya nggak tau," terang Aziz.

ADVERTISEMENT

Terkait kedua tersangka kemungkinan ditahan, Aziz enggan berkomentar lebih jauh. Dia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan penyidik untuk mengumumkan.

"Saya nggak tau. Itu dari pihak penyidik wewenangnya untuk menjawab," imbuhnya.

Lebih lanjut, Aziz menambahkan saat ini kedua tersangka akan melanjutkan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedua kliennya tersebut akan diperiksa sebagai saksi dari kasus penghasutan dan melawan petugas dengan tersangka Habib Rizieq Shihab.

"Sekarang sebagai saksi atas kasus HRS itu baru mau mulai. Jadi masih lama banget makanya masih akan berjalan prosesnya. Tapi mungkin tidak akan jauh berbeda dibandingkan pemeriksaan saat ini sebagai tersangka," ujarnya.

Untuk diketahui, kedua tersangka tersebut tiba di Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Usai dinyatakan negatif swab antigen, keduanya pun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari kasus kerumunan acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan pada Sabtu (14/11).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads