Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama untuk lebih serius membantu penanganan COVID-19 di pondok pesantren. Mengingat angka penularan dan korban COVID-19 di Ponpes masih tinggi.
Hingga 6 Desember 2020, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag mencatat sebanyak 4.328 santri, 21 ustadz dan ustadzah, 2 pegawai Ponpes, 67 pesantren di 13 provinsi positif terpapar COVID-19.
"Pesantren adalah aset pendidikan moral dan keagamaan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, saat ini sedang dalam kondisi rawan akibat COVID-19. Banyak santri/ustadz/kiyai yang terpapar. Sudah seharusnya Kementerian Agama lebih memastikan kehadiran dan advokasinya untuk dunia pesantren," ujar HNW dalam keterangannya, Senin (14/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Ketua Umum RMI (Rabithah Ma'ahid Al-Islamiyah) PBNU, Abdul Ghafar Razin juga menemukan adanya 110 pesantren dan 4.000 santri terpapar COVID-19, serta 207 kiai/nyai yang wafat diduga karena COVID-19.
Sementara itu, data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyebutkan setidaknya ada 3.000 santri dinyatakan positif COVID-19 dalam 3 bulan terakhir. Bahkan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah 55% kasus COVID-19 di bulan Oktober adalah klaster Pondok Pesantren.
Lebih lanjut ia mengatakan Kemenag harus melakukan edukasi, pendampingan, dan memberi bantuan langsung untuk pengadaan lingkungan yang sehat dan bersih melalui pengadaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer.
Ia juga mengatakan Kemenag perlu menyediakan fasilitas swab PCR gratis bagi pesantren yang mengadakan pembelajaran tatap muka, serta menghubungkan program tersebut dengan Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit terdekat.
"Kementerian Agama juga harus bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas COVID-19 untuk aksi bantu Pesantren mengatasi COVID-19, termasuk menyediakan swab PCR gratis bagi pesantren, sebagai upaya pemutusan penularan COVID-19 pada santri dan kiai yang sudah sangat mengkhawatirkan," ungkapnya.
Politisi Fraksi PKS ini pun meminta Kemenag untuk membantu Pesantren mengatasi COVID-19 dengan memaksimalkan potensi anggaran tahunan yang tidak terserap, yang setiap tahunnya berada di atas Rp 2 triliun.
HNW juga mengatakan Kemenaga bisa membantu melalui cara lain berdasarkan UU yang juga sudah dilakukan oleh Mendikbud. Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan akan membantu 67 pesantren (sesuai data Kemenag) maupun 110 Pesantren (sesuai data RMI PBNU).
"Penting juga bagi Kemenag massif sosialisasikan Prokes dan kebiasaan baru di era COVID-19, agar Pesantren tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Supaya pesantren juga bisa berkontribusi memutus lingkaran setan penyebaran COVID-19 dengan menghadirkan generasi pelanjut para ulama/tokoh umat yang sehat dan menyehatkan. Sekaligus menjadikan pesantren sebagai pusat pembentukan calon Ulama yang Rahmatan lil alamin, tidak lagi jadi sasaran fitnah karena terpapar sebagian COVID-19," pungkasnya.
(mul/mpr)