Polisi menggelar rekonstruksi peristiwa adu tembak polisi dan laskar FPI di empat titik di wilayah Karawang, Jawa Barat. Komnas HAM menghormati rekonstruksi yang dilaksanakan berdasarkan sudut pandang kepolisian.
"Ya kita menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri, itu kan versi mereka. Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Taufan memastikan proses pengusutan peristiwa adu tembak antara polisi dan laskar FPI tetap berjalan. Pihaknya terus bekerja mengumpulkan berbagai data ataupun barang bukti agar peristiwa ini makin terang benderang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah substansi. Kita masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam," ucapnya.
Taufan menilai hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. Melalui penyelidikan ini, pihaknya memastikan akan mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi.
"Saya kira untuk masyarakat nanti akan kelihatan bahwa mereka sebetulnya ya mendengar banyak yang itu katanya katanya. Jadi kita tidak mau itu. Ini soal serius. Bayangkan saja, Bapak Presiden sampai memberikan atensi khusus mempercayakan Komnas HAM, bagi kami itu satu tantangan yang berat, kami harus mengungkap apa yang sebenar-benarnya. Bukan apa yang dimau oleh pihak tertentu. Kan pihak tertentu maunya digiring ke sini, yang di sana lain lagi. Kami tidak mau," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar rekonstruksi kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di 4 titik wilayah Karawang, Jawa Barat. Polri menyebut rekonstruksi ini sebagai bentuk transparansi polisi.
"Bahwa kita lakukan rekonstruksi ini biar polisi transparan dalam menangani kasus ini, adegan per adegan, peran dari saksi seperti apa, biar semua lihat semuanya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (14/12).
Argo menjelaskan ada 4 titik rekonstruksi dengan total hampir 58 adegan. Kegiatan dilakukan malam hari sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kenapa malam hari? Karena kita lakukan sesuai jam awal seperti yang ada di berita acara pemeriksaan," jelas Argo.