Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan warga tidak boleh semena-mena melanggar hukum. PKB sepakat dengan pernyataan Jokowi.
"Saya setuju dengan pernyataan Presiden, kita hidup di negara hukum maka semua harus taat pada hukum. Namun aparat hukum juga mesti bertindak profesional, sesuai hukum prosedur hukum," ujar Waketum PKB Jazilul Fawaid lewat pesan singkat, Minggu (13/12/2020).
Jazilul juga mengapresiasi Jokowi mempercayakan lembaga hukum independen seperti Komnas HAM. Menurut Jazilul, Komnas HAM mesti bekerja dengan baik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jazilul menambahkan, pernyataan Jokowi itu merupakan sebuah pesan yang tegas. Tak hanya itu, perkataan Jokowi tersebut, kata Jazilul, merupakan indikasi dukungan dan kepercayaan Jokowi kepada aparat penegak hukum.
"Pernyataan itu menyiratkan pesan yang tegas dan normatif sekaligus memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan lembaga hukum yang ada agar bekerja dengan penuh tanggung jawab," lanjutnya.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek Km 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12).
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Maka itu Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.
"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.
Untuk diketahui, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.
"Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan, mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).
"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut," lanjutnya.