Elite PDIP soal Pernyataan Jokowi: Negara Tak Boleh Kalah dengan Penekan

Elite PDIP soal Pernyataan Jokowi: Negara Tak Boleh Kalah dengan Penekan

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 14 Des 2020 07:57 WIB
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno (Tsarina Maharani/detikcom)
Elite PDIP Hendrawan Supratikno (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hukum. Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, menyebut pernyataan Jokowi itu dilandasi karena Indonesia merupakan negara hukum.

"Indonesia adalah negara hukum. Itu titah konstitusi. Jadi peradaban bangsa kita bangun di atas dasar penghormatan terhadap hukum, baik kepastiannya, kemanfaatannya maupun aspek keadilannya," ujar Hendrawan kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).

"Jadi yang dinyatakan Pak Jokowi merupakan penegasan dari apa yang ada dalam konstitusi. Kita ingin melihat hukum ditegakkan dengan benar, tegas berkeadilan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, negara, dalam hal ini Indonesia, tidak boleh kalah dengan kelompok mana pun.

"Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan penekan mana pun. Konstitusi adalah kontrak sosial kita sebagai suatu negara bangsa. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan harus menjalankan ketentuan perundang-undangan sebagaimana mestinya," papar Hendrawan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek Km 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi setelah berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12).

Simak video 'Jokowi: Jika Ada Perbedaan Pendapat, Gunakan Mekanisme Hukum':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Maka itu, Jokowi meminta masyarakat taat hukum. Aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.

"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.

Untuk diketahui, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas. Untuk kasus Sigi, Polri merilis 11 foto daftar pencarian orang (DPO) kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sementara itu, peristiwa tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, pada 7 Desember lalu. Enam orang tewas.

Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait insiden penembakan di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek yang mengakibatkan 6 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas. Polisi menegaskan semua saksi dilengkapi bukti pendukung.

"Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (11/12/2020).

"Semua saksi yang melihat, yang mendengar silakan nanti akan kita periksa semuanya, kita akan terbuka, seperti yang disampaikan Pak Kabareskrim, ada hotline silakan kepada masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan hal tersebut," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads