Polisi melakukan tes kesehatan virus Corona (COVID-19) kepada ketiga tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, yang telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Ketiganya dilakukan tes swab antigen dan hasilnya dinyatakan negatif virus Corona.
"Tetap kita laksanakan dengan kegiatan protokol kesehatan, ketiga-tiganya kita lakukan tes swab antigen dan hasilnya adalah negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Yusri menyebut ketiga tersangka, yakni Haris Ubaidillah, Habib Idrus, dan Ali bin Alwi Alatas, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik. Yusri mengatakan pihaknya tetap mempersilakan kepada para tersangka jika ingin beristirahat di sela-sela pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, pukul 02.00 WIB, kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, juga kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memang melakukan istirahat, pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, ketiga orang tersebut," ucapnya.
Polisi menyebut tiga tersangka itu menyerahkan diri pada dini hari tadi. Ketiganya didampingi oleh pengacara saat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersebut menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq dan lima orang tersangka lain sebagai tersangka di kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi meminta para tersangka menyerahkan diri.
"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12).
(whn/knv)