Polisi Ultimatum 5 Tersangka Pengikut HRS: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Polisi Ultimatum 5 Tersangka Pengikut HRS: Serahkan Diri atau Ditangkap!

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 11:41 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya setelah diultimatum akan dilakukan penangkapan oleh polisi. Polda Metro Jaya kini mengultimatum lima tersangka lainnya untuk menyerahkan diri atau ditangkap.

"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Kelima tersangka itu adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menambahkan pihaknya hari ini tidak memanggil Habib Rizieq. Polisi menyebut Habib Rizieq menyerahkan diri.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada pemanggilan untuk MRS hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Habib Rizieq pada dua kali pemanggilan. Namun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan tersebut.

Yusri menambahkan pihaknya akan memberikan surat penangkapan kepada Habib Rizieq. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.

"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," imbuh Yusri.

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

"Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik kali ini akan melakukan penangkapan," katanya.

Simak juga video 'Momen Kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads