Polisi Pastikan Akan Tangkap Habib Rizieq Setiba di Polda Metro

Polisi Pastikan Akan Tangkap Habib Rizieq Setiba di Polda Metro

Karin Nur Secha - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 10:26 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penangkapan setiba Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.

"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/13/2020).

Yusri menegaskan pihaknya tetap memegang komitmen seperti semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah saya perjelas lagi bahwa penyidik kali ini akan melakukan penangkapan," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi mempersilakan Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya. Polisi meminta Habib Rizieq tidak membawa massa.

"Dengan kehadirannya sekarang ini silakan saja, nggak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dan beberapa orang tertentu saja, silakan, " tuturnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pagi ini. Menurut Habib Rizieq, kehadirannya itu membuktikan komitmennya.

"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang pada komitmen, karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama, tidak layak kalau kami batalkan perjanjian atau suatu komitmen," kata Habib Rizieq Shihab dalam siaran YouTube Front TV seperti dilihat detikcom, Sabtu (12/12/2020).

Habib Rizieq menyebutkan sudah berkomitmen akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (14/12/2020). Hal itu disampaikan oleh pengacaranya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada kesempatan pemanggilan kedua 7 Desember 2020.

Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun, pada dua kali panggilan itu, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang pemulihan.

Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Halaman 2 dari 2
(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads